Gunakan Hak Suara, Warga Binaan di Bengkulu Ikut Nyoblos Pemilu 2024

Gunakan Hak Suara, Warga Binaan di Bengkulu Ikut Nyoblos Pemilu 2024

Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu, dengan semangatmengikuti pencoblosan pada pemilu 2024 serentak yang digelar dari pukul 07.00 WIB.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu, dengan semangatmengikuti pencoblosan pada pemilu 2024 serentak yang digelar dari pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA:Pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS Sulit dan Blank Spot di Kaur Bengkulu Berjalan Lancar

Sebanyak 338 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 182 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan keterangan 153 WBP lapas dan 29 pegawai Lapas memberikan hak suaranya di dua TPS, yakni TPS 901 dan TPS 902.

BACA JUGA:Nyoblos di Bengkulu Tengah, Pj Bupati Hanya Dapat Satu Surat Suara

Adalun pencoblosan di Lapas Kelas II A Bengkulu dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bengkulu, Santosa.

Kakanwil melihat langsung tahapan pemilu di Lapas guna memastikan agar pemungutan suara dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

BACA JUGA:Bukan Hanya Golput, Kamu Perlu Kenali Istilah-istilah Lain dalam Pemilu 2024, Apa Saja?

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu didampingi Kalapas Bengkulu, Yuniarto mengatakan, sebelum dilaksanakan pencoblosan ini, pihaknya sudah melakukan simulasi namun tidak mengarahkan warga binaan untuk memilih salah satu caleg atau capres tertentu.

BACA JUGA:Bupati Mukomuko dan Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Pemilu 2024

Dimana pada intinya, pihaknya memastikan pesta demokrasi ini berjalan dengan baik, jujur dan tidak ada interpensi dari pihak manapun.

Kakanwil juga menginggung bahwa selain di Lapas Bengkulu pihaknya juga melakukan keliling ke lapas Perempuan dan Rutan Bengkulu.

"Tentunya kita memastikan proses pencoblosan kita pastikan berjalan dengan baik, jujur dan demokrasi," pungkas Kakanwil Kemenkumham Bengkulu.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: