Berbagi Wawasan Hukum, Kejati Bengkulu Sambut Kunjungan Mahasiswa Universitas Bengkulu
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H, menyambut kunjungan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Paradise Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, pada Jumat 16 Februari 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H, menyambut kunjungan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) Paradise Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, pada Jumat 16 Februari 2024.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus berbagi wawasan terkait hukum.
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Kajati Bengkulu didampingi Ristianti Andriani, S.H., M.H, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Yuli Herawati, S.H., M.H, Jaksa Fungsional.
Sementara yang hadir yaitu Jansen Lori Yuvindo Dewan Pertimbangan Organisasi PARADISE, Raza Syah Pahlevi Ketua Umum PARADISE, Handyka Pribowo Putra Sekretaris Umum PARADISE, dan Ano Dwi Wijaya Anggota Bidang Eksternal PARADISE.
BACA JUGA:Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Bengkulu Berikan Edukasi Hukum kepada Pelajar SMAN 6 Bengkulu
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga hukum dan mahasiswa adalah hal yang penting.
"Pentingnya kerja sama antara lembaga hukum dan mahasiswa dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan keadilan," ungkapnya.
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dukung Uji Kompetensi Wartawan, Kapasitas Wartawan Harus Ditingkatkan
Di sisi lain Ristianti Andriani, S.H., M.H juga menambahkan, bahwa pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal kerja sama antara lembaga hukum dan mahasiswa.
"Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang produktif antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan mahasiswa Universitas Bengkulu dalam menyebarkan pemahaman hukum yang benar di tengah masyarakat," jelasnya.
Di akhir pertemuan, peserta sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih erat. Termasuk mengadakan diskusi berkelanjutan dan kegiatan kolaboratif guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: