KPU

4 Raperda Ini Siap Diserahkan ke DPRD Seluma

4 Raperda Ini Siap Diserahkan ke DPRD Seluma

BETVNEWS,- Pemerintah Kabupaten Seluma, melalui bagian hukum Sekretaris Daerah saat iniĀ  tengah menyusun 35 naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang 4 diantaranya sudah rampung dan akan diserahkan ke DPRD. "Ada sekitar 35 naskah Raperda, yang saat ini sedanh dilakukan perancangan agar dapat dilakukan pembahasan" ujarĀ Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma Nurfadliya Dimana menurutnya Raperda yang ada tersebut adalah Raperda bersifat teknis, yang terdiri dari rencana APBD dan APBD Perubahan serta terkait laporan Bupati, dan nantinya dari 35 Raperda tersebut akan dicari yang mana lebih diprioritaskan untuk dilakukan pembahasan terlebih dahulu "Semua Raperda tersebut bersifat teknis, jadi kita akan prioritaskan dulu yang mana yang paling penting," lanjutnya Sesuai dengan jadwal Banmus, propem Raperda tersebut akan dibahas pada 25 Januari mendatang, dan saat ini sudah ada 4 Raperda sudah siap naskah akademiknya, yaitu Raperda penyalahgunaan narkoba, Raperda zakat infaq sedekah, makan dan minuman alkohol, dan Raperda bumdes. Sementara itu, ada dua Raperda lagi yang tahun 2018 ditunda pembahasannya, yaitu Raperda CSR dan Pengelolaan barang milik daerah, yang mungkin akan dimasukkan lagi di tahun 2019 ini. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: