Pengadilan Agama Seluma Sudah Terima 10 Perkara
BETVNEWS - Pengadilan Agama Kabupaten Seluma, saat ini telah menyelesaikan setidaknya sekitar 305 perkara selama tahun 2018, dimana semua perkara tersebut telah diselesaikan oleh pihaknya selama masih menginduk di Kabupaten Bengkulu Selatan, sedangkan ketika di Kabupaten Seluma, ada sekitar 15 perkara yang telah diselesaikan pada tahun 2018 baik perkara rumah tangga maupun lainnya. "Sudah ada sekitar 15 perkara kalau di Seluma, dan saat ini sudah kita selesaikan," sampai Hambali, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Seluma. Sedangkan untuk saat ini, sudah ada sekitar sepuluh perkara sudah diterima oleh pengadilan agama Seluma, yang kedepannya akan diselesaikan oleh pihak pengadilan agama Seluma. "Sudah ada sekitar 10 perkara lagi yang sudah kita terima, dan saat ini sudah di atas meja saya," lanjutnya. Setelah pengadilan agama Seluma diresmikan, maka masyarakat kabupaten Seluma sudah tidak perlu ke Kabupaten Bengkulu Selatan lagi, karena saat ini pengadilan agama seluma sudah siap untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Tidak hanya untuk urusan cerai saja, di pengadilan agama juga bisa menyelesaikan beberapa masalah syariah lainnya, seperti Bank Syariah, dan hal-hal yang berkaitan dengan agama. "Saya rasa saat ini tidak perlu jauh-jauh lagi ke Bengkulu Selatan, karena Seluma sudah memiliki pengadilan agama," tutupnya. (Wuzon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: