Usulkan 4.000 Kuota PPPK dan CPNS, Bupati Seluma Minta Honorer Siapkan Diri

Usulkan 4.000 Kuota PPPK dan CPNS, Bupati Seluma Minta Honorer Siapkan Diri

Bupati Seluma Erwin Octavian kembali mengusulkan kuota penerimaan PPPK dan CPNS tahun 2024 sebanyak 4.000 kuota PPPK maupun CPNS di Kabupaten Seluma ke Kemenpan RB.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Seluma Erwin Octavian kembali mengusulkan kuota penerimaan PPPK dan CPNS tahun 2024.

Ia menyebut, telah mengusulkan sebanyak 4.000 kuota PPPK maupun CPNS di Kabupaten Seluma ke Kemenpan RB.

BACA JUGA:Bicara Pilgub, Gubernur Rohidin Mersyah Beri Peluang Partai Lain Berkolaborasi

Usulan tersebut dilakukan menyikapi kebijakan Pemerintah pusat di tahun 2024 yang membuka lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara besar-besaran, yakni sebanyak 2,3 juta.

"Kita ambil peluang dari Pemerintah pusat yang membuka lowongan secara besar besaran. Jadi sebanyak 4000 kuota PPPK dan PNS di Kabupaten Seluma kita usulkan ke pusat," ujarnya.

BACA JUGA:5 Sapi di Seluma Terserang Penyakit Jembrana, Distan Berikan Imbauan Ini

Lanjut Bupati, mengingat tenaga kesehatan dan guru di Kabupaten Seluma masih kurang, maka Bupati akan mengupayakan kedua bidang tersebut dalam penerimaan PPPK, termasuk PPPK teknis dan umum. Begitu pula dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) umum.

BACA JUGA:Diknas Kota Bengkulu Bantah Isu PPDB 2024 Wajib Miliki Bukti Lunas PBB

Dari 4.000 formasi tersebut, Bupati belum bisa merincikan kuota untuk PPPK dan CPNS sebab hal itu masih dipersiapkan oleh BKPSDM.

"Kita intruksikan Sekdakab Seluma dan Kepala BKPSDM untuk mempersiapkan usulan dan formasinya," ungkap Bupati.

Ia juga mengimbau kepada para honorer di lingkup Kabupaten Seluma, agar mempersiapkan diri mengikuti seleksi tersebut.

BACA JUGA:Diduga Lecehkan Pasien Anak di Bawah Umur, Oknum Mantri di Bengkulu Utara Diamankan Polisi

"Kita usulkan 4.000 kuota PNS maupun PPPK, honorer siapkan diri mulai dari sekarang untuk mengikuti seleksi," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: