KPU

13 ASN dan 8 Pelajar Diamankan Satpol PP

13 ASN dan 8 Pelajar Diamankan Satpol PP

BETVNEWS,- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu Rabu (23/1) siang menggelar razia di pusat perbelanjaan Mega Mall dan tempat hiburan karaoke Masterpiece. Razia ini dilakukan guna menertibkan para ASN dan pelajar yang kerap berkeliaran di saat jam kerja ataupun jam belajar. Dalam razia yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bengkulu Martina ini, petugas berhasil menjaring 13 orang ASN yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan juga Pemerintah Kota Bengkulu dan 8 orang pelajar dari salah satu Madrasah Aliyah Negeri yang ada di Kota Bengkulu. Usai terjaring razia, petugas langsung mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Pelajar untuk didata di Kantor Satpol PP, dan bagi para ASN dan pelajar yang terjaring razia diminta mengambil KTP dan Kartu pelajarnya di Kantor Satpol PP. Namun sebelum KTP dan Kartu Pelajar tersebut dikembalikan maka yang bersangkutan akan dibina terlebih dahulu. Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bengkulu menyebutkan, razia yang dilakukan pihaknya ini guna menegakkan PP 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, untuk itu pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada atasan para ASN tersebut, agar bisa diberikan sanksi nantinya. “Nanti kita bina dulu agar tidak mengulangi perbuatan serupa, selain itu kita juga akan mengirimkan surat kepada Kepala OPD yang bersangkutan agar bisa diberikan sanksi seperti yang diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” jelas Martina. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: