Kurang Dari 24 Jam, Perampas HP Dibekuk
BETVNEWS,- 2 orang bandit jambret berinisial H-K (17) dan F-I (18) diamankan Polsek Teluk Segara, usai melakukan perampasan hp dari seorang anak yang sedang berada di toko baju di Jalan Flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga pada jum'at malam kemarin. Kejadian bermula dari korban sedang berada didepan toko, sambil memegang hp ibunya. Tak lama kemudian pelaku yang berboncengan langsung datang merampas hp dari tangan korban, dan kabur. Tak butuh waktu lama, pada sabtu dinihari kedua pelaku diamankan polisi saat sedang berada di Pasar Minggu. "Tak butuh waktu lama, berkat kesigapan tim buser yang dipimpin Kanit Reskrin Ipda Alexander, pelaku berhasil kami amankan" jelas Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari. Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TAUFAN AJO)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: