Sempat Tertunda, Launching MPP Kabupaten Seluma Dilaksanakan Serentak 7 Maret

Sempat Tertunda, Launching MPP Kabupaten Seluma Dilaksanakan Serentak 7 Maret

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Seluma menyebut Mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Seluma akan dilaunching serentak bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, pada 7 Maret 2024 mendatang.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Seluma menyebut Mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Seluma akan dilaunching serentak bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, pada 7 Maret 2024 mendatang.

"MPP Kabupaten Seluma rencananya bakal dilaunching tanggal 7 Maret, tapi kita masih menunggu petunjuk Kemenpan RB, jikalau ada perubahan lagi," ujarnya.

BACA JUGA:Pendaftaran Sudah Dibuka Januari, Belum Ada Pendaftar Magang ke Jepang

Sekda mengatakan, sebelumnya Mal Pelayanan Publik akan dilaunching pada bulan Februari tahun 2024.

Namun karena belum adanya surat petunjuk dari Kemenpan RB, sehingga belum dapat dilaksanakan. 

BACA JUGA:Warga Bengkulu Utara Diduga Dihipnotis, Sepeda Motor Raib

Kemudian terbaru ini, MPP Kabupaten Seluma akan dilaunching serentak bersama kabupaten/kota lainnya.

"Memang, sebelumnya di bulan ini bakal launching. Namun belum ada petunjuk dari Kemenpan RB, sehingga ada perubahan jadwal," sampainya.

BACA JUGA:Lupa Matikan Kompor, Pangkalan Gas Elpiji Hampir Ludes Terbakar

Lanjutnya, nantinya Bupati atau Wakil Bupati langsung yang datang menghadiri peresmian MPP di Jakarta.

"Kemungkinan Bupati atau Wabup yang menghadiri," ujarnya. 

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Jenguk Anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang Sakit dan Kecelakaan

Diketahui, MPP ini merupakan program yang digagas oleh Presiden Joko Widodo dan diatur dalam Perpres No.89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP.

Selain Perpres, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPANRB) pun mewajibkan kabupaten/kota untuk melaksanakan dan mengaktifkan Mal Pelayanan Publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: