Pedagang Berjualan Tanpa Izin di Bahu Jalan Saat Ramadan Bakal Ditindak Tegas

Pedagang Berjualan Tanpa Izin di Bahu Jalan Saat Ramadan Bakal Ditindak Tegas

Hidayat, Kasi Angkutan dan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pedagang dilarang berjualan tanpa izin di bahu jalan di wilayah Kota BENGKULU saat bulan Ramadan 1445 H.

Dalam hal ini, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu tidak segan-segan akan menindak tegas pedagang pasar tumpah ilegal yang bandel tetap berjualan di bahu jalan tanpa izin.

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 5 Anggota KPU dan 15 PPK di Benteng Dilaporkan ke DKPP

Hal ini disampaikan oleh Hidayat, Kasi Angkutan dan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. 

Menurutnya, penggunaan bahu jalan untuk berjualan dapat menyebabkan kemacetan dan kerawanan kecelakaan Lalu Lintas.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Jadwalkan Pleno Awal Maret, Target Selesai dalam 3 Hari

"Kami bersam penegak Perda Trantibum, yakni Satpol PP zkota Bengkulu bersinergi menindak secara persuasif para pedagang yang melanggar tersebut dengan merelokasi ke tempat lain atau membubarkan secara paksa bila dibutuhkan," kata Kasi Angkutandan Jalan Dishub Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Musrenbang Seluma Barat, Masyarakat Usulkan Jalan Hotmix Desa Tanjung Agung sampai Desa Talang Rami

Dirinya juga menambahkan, bahwa para pedagang pasar tumpah atau pasar kaget saat bulan Ramdhan bisa mengajukan izin berjualan secara legal kepada pemerintah kelurahan setempat.

Setelah mengajukan izin, pihak pemerintah setempat kemdian akan mengajukan izin rekomendasi ke Dishub terkait lokasi pasar tumpah.

Menurutnya, jika ternyata lokasi tersebut bisa menimbulkan kemacetan, maka pihak Dishub tidak akan mengeluarkan izin.

BACA JUGA:75 Persen Tenaga Honor di Seluma Telah Menerima SK PTT

Namun jika disetujui, Dishub Kota Bengkulu nantinya akan mengatur permasalahan parkir dan arus lalu lintas jalan di lokasi berjualan.

"Kami menerjunkan personel personel di pasar pasar tumpah yang legal dan telah memiliki izin, untuk pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,"sambung Hidayat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: