Puluhan Tiang dan Kabel Internet Dipasang Tanpa Izin di Pemukiman Warga Kandang Limun

Puluhan Tiang dan Kabel Internet Dipasang Tanpa Izin di Pemukiman Warga Kandang Limun

Warga RT 13, kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu, di buat resah, lantaran adanya pemasangan puluhan tiang kabel internet diwilayahnya, tanpa sepengetahuan warga.--(Suumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga RT 13, Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu, di buat resah, lantaran adanya pemasangan puluhan tiang kabel internet diwilayahnya,  tanpa sepengetahuan warga.

BACA JUGA:Harga Beras Naik, Polres Kepahiang Akan Tindak Tegas Jika Ada Penimbun

Ketua RT 13 Arifin Sutino mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu, perusahaan internet, telah menemui dirinya untuk meminta izin melakukan pemasangan tiang internet di wilayahnya tersebut.

BACA JUGA:Pencopotan dr. Anjari Direktur RSUD M Yunus, Gubernur Bengkulu Dinilai Tidak Profesional

Dalam pertemuan itu, warga setempat telah mengajukan syarat berupa kompensasi kerjasama dengan pihak terkait, karena menurutnya apa yang dilakukan pihak perusahaan tersebut hanya untuk kepentingan pribadi PT, dan hingga saat ini pihaknya belum memberikan izin.

BACA JUGA:Penghitungan Suara Ulang di Pleno Terbuka, Suara Caleg PAN Rejang Lebong Akhirnya Bertambah

"Menurut kesepakatan warga itu, ini adalah kepentingan bisnis, dan ini bukan pemerintahan maupun sosial, maka dari itu pihak dari RT 13 meminta agar ada kompensasi kerjasama bukan berarti tidak di perbolehkan," kata Arifin, Kamis 29 Februari 2024.

Ia juga mengatakan kompensasi tersebut, nantinya dipergunakan untuk kepentingan warga sendiri.

"Kompensasi ini sendiri nantinya digunakan untuk kepentingan warga, seperti pemasangan lampu jalan hingga pelebaran jalan, dan ini sudah di sampaikan ke pihak manajemen perusahaan," ungkap Arifin.

(Ahmad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: