KPU

Miris, Siswa Kelas 1 SD Dicabuli Tetangganya Sendiri

Miris, Siswa Kelas 1 SD Dicabuli Tetangganya Sendiri

BETVNEWS,- Seorang bocah warga Desa Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan, sebut saja Paijo (12) nekat melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Bunga (6) bukan nama sebenarnya yang merupakan siswa kelas 1 SD, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/01) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, saat keduanya pergi ke tempat pembuatan batu bata. Namun oleh orangtuanya, kedua anak tersebut disuruh pulang untuk mengambil palu, dan pada saat itulah peristiwa tersebut terjadi. Dimana sesampainya di rumah, pelaku yang sudah putus sekolah ini langsung melakukan aksi bejatnya. Dengan cara melepaskan celana dalam dan langsung menindih korban. Perbuatan ini sendiri baru terungkap pada malam harinya. Lantaran sang ibu mencurigai cara berjalan anaknya yang beda dari sebelumnya. Bak disambar petir,  ternyata buah hatinya itu telah menjadi korban pencabulan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Seluma, peristiwa itu sudah terjadi  kedua kalinya. Kabag Ops Polres Seluma, AKP Chusnul Qomar, membenarkan hal tersebut. Pelaku akan dikenakan pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2012, Jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Mereka masih sama-sama anak dibawah umur, jadi untuk selanjutnya masih akan dikembangkan dulu," jelasnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: