18,8 Juta WNI Dapat Bansos BPNT 2024, Cek Daftar Penerimanya di Website Ini, Pastikan Kamu Masuk Salah Satunya

18,8 Juta WNI Dapat Bansos BPNT 2024, Cek Daftar Penerimanya di Website Ini, Pastikan Kamu Masuk Salah Satunya

18,8 Juta WNI Dapat Bansos BPNT 2024, Cek Daftar Penerimanya di Website Ini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Sebanyak 18,8 juta WNI dapat bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahun 2024, cek daftar penerimanya di website cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan jika nama kamu termasuk dalam salah satu penerima bansos BPNT 2024. Bansos BPNT 2024 cair lagi khusus kepada masyarakat miskin.

BACA JUGA:Siap-siap! KPM Dapat Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 2024, Cek Nama Kamu Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id

Diketahui, BPNT adalah program bantuan sosial (bansos) yang secara khusus hanya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan rentan miskin.

Penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin guna memenuhi kebutuhan hidup agar kebutuhan gizi sehari-hari tercukupi.

Awalnya bansos BPNT cair dalam bentuk sembako, seperti beras, minyak sayur, gula pasir, dan telur.

BACA JUGA:Bansos Sembako Rp400.000 2024 Cair Tanggal ini, Cek Daftar Penerimanya Hanya di Website Ini Saja

Namun, pemerintah saat ini telah mengubah bansos BPNT dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejak tahun 2019.

BLT yang akan diterima setiap penerima manfaat BPNT adalah Rp200.000. Bantuan Rp200.000 ini merupakan bantuan perbulan yang disalurkan kepada oleh pemerintah.

Penyaluran bansos BPNT 2024 oleh pemerintah dilakukan setiap 2 bulan sekali.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2024 Tahap 1 Cair, Cek Rekening dan Daftar Nama Penerimanya Secara Online

Artinya dalam jangka 1 tahun, BPNT akan disalurkan 6 kali tahapan, sehingga per tahun penerima dapat menerima bantuan hingga Rp2.400.000.

Bansos BPNT telah masuk tahap penyaluran yang pertama. Untuk itu KPM diharap bersiap, karena di tahap 2 bansos BPNT cair Rp400.000.

BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Cair Lagi, Cek 7 Kriteria Penerimanya, Pastikan Kamu Termasuk Salah Satunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: