Lelang Jabatan 5 Kepala OPD, Pemprov Masih Tunggu Rekomendasi KASN

Lelang Jabatan 5 Kepala OPD, Pemprov Masih Tunggu Rekomendasi KASN

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi BENGKULU masih menunggu rekomendasi dari KASN terkait proses lelang jabatan 5 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Selain itu, episode akhir untuk mutasi ASN eselon III dan IV pun juga akan dilakukan kembali.

BACA JUGA:RUPST Bank Bengkulu, Bank BJB Komitmen Akselerasi Pengembangan Bisnis Bank Bengkulu

Diketahui pasca dilakukan mutasi terhadap pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu, saat ini menyisakan 3 kepala OPD yang masih kosong atau diisi oleh pelaksana tugas (Plt) kepala OPD, yaitu Biro Ekonomi, Biro Umum, dan Biro Pemkesra.

Serta ada 2 OPD yang kepala OPD-nya akan segera memasuki masa pensiun (MPP), yaitu Dinas LHK dan Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Bulog Siapkan Stok 124 Ton Beras untuk Kabupaten Seluma

Oleh sebab itu, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD tersebut, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi ke KASN guna melakukan prose lelang jabatan atau seleksi terbuka terhadap 5 kepala OPD tersebut.

BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Musnahkan BB dari 61 Perkara, Didominasi Perkara Narkotika

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Sekda Provinnsi Bengkulu, selain melakukan lelang jabatan, pihaknya juga akan kembali melakukan evaluasi terhadap kinerja para ASN, khususnya pejabat eselon III dan IV.

Sehingga sangat dimungkinkan akan kembali dilakukan rotasi untuk ASN eselon III dan IV Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Dinilai Cacat Integritas, Puskaki Bengkulu Desak Pj Walikota Mundur dari Jabatan

Proses ini dijadwalkan akan dilaksanakan 6 bulan sebelum Pilkada digelar.

Artinya, batas akhir kepala daerah melakukan mutasi atau pengisian jabatan yaitu pada bulan April 2024 mendatang.

"Iya pihak BKD masih menunggu rekomendasi dari KASN. Untuk rotasi eselon III dan IV, kita belum agendakan karena target kita saat ini lelang jabatan. Namun jika pada saat lelang jabtan ada eselon III yang naik, otomatis akan kita isi dengan pejabat baru," ujar Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: