Gandeng BEM, KPU Buka Posko Pindah Memilih di Kampus

Gandeng BEM, KPU Buka Posko Pindah Memilih di Kampus

BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu Rabu (6/2) siang resmi membuka posko pendaftaran pindah memilih di Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Universitas Dehasen. Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut kerjasama KPU dan BEM se-Kota Bengkulu, nantinya seusai posko resmi dibuka maka para anggota BEM ditemani para relawan demokrasi akan berkeliling kampus guna mensosialisasikan pelaksanaan pemilu serta persyaratan pendaftaran pindah memilih bagi Mahasiswa yang berasal dari luar Kota Bengkulu. Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent mengatakan pihaknya telah meminta kepada seluruh BEM untuk melakukan pendataan secara door to door ke sejumlah kos-kosan mahasiwa yang berada di sekitar kawasan kampus. "Mereka akan berkeliling ke sejumlah fakultas yang ada, kemudian kita juga minta mereka door to door ke kosan agar mendata mahasiswa dari luar Kota Bengkulu yang ingin pindah memilih," terang Anggi. Sementara itu, posko pendaftaran pindah memilih ini akan dibuka dua gelombang, yakni gelombang pertama hingga 10 Februari mendatang, dan gelombang kedua pada bulan Maret. Anggi menegaskan posko akan lebih difokuskan terlebih dahulu dengan gelombang pertama, mengingat data pada gelombang pertama akan berpengaruh pada kebutuhan logistik pemilu yang harus dilaporkan secepatnya jika terjadi penambahan data pemilih. "Kita buka dua Gelombang, tapi kita fokus ke gelombang pertama hingga 10 Februari karena hasil pada gelombang pertama sangat berpengaruh pada kebutuhan logistik nantinya," tandas Anggi. Untuk diketahui, hari ini posko baru akan dibuka pada 3 kampus, sedangkan sisanya akan menyusul beberapa hari kedepan, sesuai dengan usulan dari BEM masing-masing mengingat saat ini sejumlah Universitas masih ada yang libur semester. Setiap posko yang dibuka, KPU memberikan sejumlah perlengkapan untuk menjalankan tugas seperti banner, bahan sosialisasi dan form pendaftaran pindah memilih. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: