KPU

4 Kurir Narkoba Diciduk Polisi

4 Kurir Narkoba Diciduk Polisi

BETVNEWS,- Sebanyak 4 orang kurir narkoba berinisial R-A warga Singgaran Pati, D-A warga jalan Nangka, D-R warga Merapi Ujung dan A-I warga kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu berhasil dibekuk reserse narkoba Polda Bengkulu. Keempat orang tersangka ini di bekuk di 3 TKP berbeda yakni didaerah kelurahan Dusun Besar kecamatan Singgaran Pati, kelurahan Kebun Kenanga kecamatan Ratu Samban, dan di kelurahan Sidomulyo kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Kasubdit III Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare dengan didampingi Kanit Opsnal Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKP Hendri dan pejabat humas Polda Bengkulu Ipda Desti dalam rilisnya mengatakan bahwa keempat orang ini merupakan kurir narkoba yang berbeda jaringan. "Untuk jaringan para tersangka ini berbeda-beda dan kita masih dalami pelaku pengedar sekaligus bandar yang identitasnya saat ini masih ditutupi oleh para tersangka." jelasnya Sementara itu, pelaku yang cukup dewasa ini terlibat jaringan narkoba lantaran pergaulan dan diiming-imingi sejumlah uang. Dari tangan keempat kurir narkoba ini, Polisi mendapatkan 17 paket isi sabu seberat 22 gram dan ganja sebanyak 4 paket dengan berat 32 gram. "Para pelaku dijerat dengan pasal 114 junto pasal 132, sub pasal 111 undang -undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan kurungan diatas 5 tahun penjata," tambahnya. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: