Lebong Usulkan 104 PPPK
BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Lebong. ditahun 2019 ini dipastikan akan merekrut Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 104 orang. Jumlah tersebut diketahui, dari hasil menghadiri rapat koordinasi Kemnepan dan RB, di kepulauan Batam beberapa waktu lalu. Sekda Lebong, Dalmuji Suranto mengatakan bahwa Kabupaten Lebong memastikan akan melakukan perekrutan PPPK. Dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 1 Miliar. "Memang setelah rapat di Batam beberapa waktu lalu, banyak Pemerintah yang menolak perekrutan PPPK, tetapi kita di Lebong jika melihat kebutuhan pegawai masih sangat dibutuhkan perekrutan pegawai melalui PPPK. Saat ini usulan tersebut telah disampaikan BKPSDM ke Kemenpan dan RB," jelas Dalmuji. Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan informasi, A. Ropik S.Sos mengatakan dari hasil rapat di BKN Regional VII Pelembang, untuk pelaksanaan dan perekrutan PPPK masih menunggu Juklak dan Juknis terkait hal tersebut dari Kemenpan dan RB. Dikatakan Ropik, meskipun berdasarkan edaran Kemenpan dan RB untuk kuota PPPK hanya 26 orang yang terbagi dari 17 orang guru dan 9 Penyuluh pertanian. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Lebong tetap akan mengusulkan jumlah kuota sesuai dengan jumlah eks honorer K2 yang berjumlah 104 orang. Dimana rinciannya untuk tenaga honorer kategori 2 sebanyak 95 orang dan penyuluh pertanian sebanyak 9 orang. "Untuk jadwal penerimaan kita masih menunggu jadwal dari Kemenpan dan RB," ungkap Ropik. Kita harapkan usulan kita bisa diterima oleh Kementerian dan BKN," kata Ropik. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: