Toko Waralaba di Curup Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kali ini pelaku pencurian menyasar toko waralaba Alfamart di pusat Kota Curup, Senin 11 Maret 2024.--(Sumber Foto: Daman/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kali ini pelaku pencurian menyasar toko waralaba Alfamart di pusat Kota Curup, Senin 11 Maret 2024.
BACA JUGA:Menilik Toleransi antar Agama dalam Tradisi Ogoh-ogoh di Kabupaten Seluma
Agung Pratama (25) Assitant Chief of Store Alfamart Curup menceritakan, kejadian ini pertama kali diketahui saat dirinya tiba di toko sekira pukul 07.00 WIB. Ketika pergi ke belakang, ia melihat pintu telah terbuka.
"Tadi tu aku mau narok (mengantung, red) jaket ke belakang, dan baru ngeh (tahu, red) ada maling tu pas lihat rokok banyak kosong," sebutnya.
BACA JUGA:Antusias Jamaah Muhammadiyah di Seluma Laksanakan Tarawih Perdana
Setelah mengetahui toko dibobol maling, Bunga salah satu saksi lain yang juga karyawan Alfamart langsung menyampaikan kejadian tersebut ke atasan.
"Sudah tu kami langsung nginfo (menginformasikan, red) ke atasan Kepala Toko, dan dapat info dari atasan kemudian baru mengecek ke belakang, ngecek brankas dan lainnya," sambungnya.
BACA JUGA:Ide Menu Sahur: Coba 3 Resep Olahan Ayam yang Sederhana Ini, Enak dan Mudah Disiapkan
Atas kejadian tersebut dia mengatakan, untuk sementara baru diketahui yang hilang rokok dan minyak goreng. Sedangkan brankas masih aman.
"Kalau melihat dari rekaman CCTV (closed circuit television, red) pelakunya ada satu orang, dan sempat mencoba membuka brankas, tapi tidak bisa," katanya.
BACA JUGA:Mulai Puasa Besok, Gubernur Salat Tarawih Perdana di Masjid Muhammadiyah Soeprapto Bengkulu
Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini anggota dari Polsek Curup telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kalau laporan ke kepolisian sudah, tadi dari Polsek Simpang Nangka (Polsek Curup, red) sudah datang. Jadi tinggal laporan ke Polres lagi," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: