PAN Pastikan Herimanto Jabat Ketua DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029

PAN Pastikan Herimanto Jabat Ketua DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu Dediyanto, S.Pt., M.AP., mengatakan bahwa caleg peraih suara terbanyak dari partai PAN untuk DPRD Kota Bengkulu dipastikan akan menduduki kursi unsur pimpinan sebagai k--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi BENGKULU Dediyanto, S.Pt., M.AP., mengatakan bahwa caleg peraih suara terbanyak dari Partai PAN untuk DPRD Kota BENGKULU dipastikan akan menduduki kursi unsur pimpinan sebagai ketua.

Dengan demikian, Herimanto, caleg PAN yang meraih suara terbanyak dipastikan akan menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029.

BACA JUGA:Keren, ASN Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu Rutin Baca Buku 15 Menit Sebelum Bekerja

"Di internal PAN Kota Bengkulu sendiri, suara terbanyak diraih Herimanto dengan 4 ribu lebih suara, maka otomatis dirinya yang akan menjadi ketua," kata Dediyanto, Minggu 17 Maret 2024.

BACA JUGA:Punya Alasan Kuat, Kades Kungkai Baru Optimis Pengunduran Dirinya Diterima Bupati

Penunjukan unsur pimpinan ini mengacu Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan ini juga memiliki turunanya di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. 

Dalam Undang-undang dijelaskan bahwa ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperolah kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota.

BACA JUGA:Buka Peluang dari Eksternal, Ini Kriteria Calon Walikota yang Bakal Diusung PAN

"Untuk unsur pimpinan PAN menganut sistem yang telah disepakati bersama sebelum Pemilu digelar. Siapapun yang meraih suara terbanyak, maka akan menjadi pimpinan di DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten," jelas Dediyanto. 

BACA JUGA:PPP Belum Putuskan Calon yang Bakal Diusung dalam Pilkada Seluma 2024

Tambah Dediyanto, selanjutnya PAN akan melakukan MoU khusus kepada kader yang ditetapkan menjadi unsur pimpinan.

MoU khusus ini menyangkut kepentingan rakyat yang harus dikedepankan yang selama ini menjadi tagline PAN.

"Kalau dalam perjalanan memimpin legislatif nanti mereka didapati dan dinilai melenceng maka akan ada evaluasi dari partai," tambahnya.

BACA JUGA:Berkah Ramadan, Permintaan Buah Segar di Kaur Meningkat hingga 100 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: