BNNP Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Medan
BETVNEWS,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengamankan 3 orang kurir pengedar sabu seberat 1 ons pada Selasa (19/2) lalu. Adapun ketiga orang tersebut masing-masing berinisial D-A warga kota Bengkulu, I-N dan F-M warga kota Curup kabupaten Rejang Lebong. Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Agus Riansyah menjelaskan kronologis penangkapan ini berawal dari penangkapan D-A dikawasan simpang skip. Dari tangan pelaku ini, Polisi mengamankan sabu seberat 80,96 gram. Dari hasil pengembangan ternyata sabu tersebut akan dibawa ke Rejang Lebong untuk diserahkan ke I-N. I-N yang diketahui salah seorang wanita pun langsung di bekuk setelah mengambil barang bukti tersebut di salah satu ruko kosong. Tak berhenti disitu, Polisi pun kemudian menggeledah kosan I-N dan ditemukan salah seorang pria berinisial F-M yang diketahui turut membawa 3 paket sabu. F-M yang diketahui merupakan pacar dari I-N ini diminta membantu untuk mengedarkan sabu di Rejang Lebong. Bahkan diketahui barang bukti sabu ini berasal dari Provinsi Sumater Utara, yang rencananya akan di sebarluaskan di Provinsi Bengkulu. "Barang berasal dari medan, dan ini masih dalam pengebangan dikarenakan bandar sabu masih bebas berkeliaran." terang jendral bintang satu itu. Akibat perbuatannya tiga orang kurir ini dikenakan pasal 114 jo pasal 132 sub pasal 112 undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup (Aris Black)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: