Polisi Lidik Dugaan Pencemaran Sungai Susup
BETVNEWS,- Dugaan pencemaran sungai susup, yang disebabkan oleh limbah batu bara PT. Bara Mega Quantum (BMQ) mulai di selidiki oleh Polres Bengkulu Utara. Pasalnya tim unit Reskrim melakukan pengecekan yang dimulai dari anak sungai tersebut yang terindikasi menjadi wadah pembuangan limbah pada kamis (21/2) siang. Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jupri mengatakan pengecekkan yang dilakukannya ini merupakan awal dari penyelidikannya, guna memastikan kebenaran dari dugaan pencemaran sungai atas limbah batu bara tersebut. Karena untuk menentukan adanya dugaan pencemaran itu. Polisi harus menggandengn tim ahli, yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup. "Hasil pengecekan didapatkan sementara limbah yang masuk kesungai merupakan lumpur biasa bila dilihat kasat mata. Dari itu untuk membuktikan kebenaran limbah tersebut kita harus menggandeng pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk pengecekan selanjutnya," ungkapnya. (Ocik Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: