Banyak yang Cari, Pria Asal Sumsel Edarkan Sabu di Provinsi Bengkulu

Banyak yang Cari, Pria Asal Sumsel Edarkan Sabu di Provinsi Bengkulu

Pria parubaya berinisial I-M (50) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Linggau Barat, Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, nekat mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu di Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pria parubaya berinisial I-M (50) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Linggau Barat, Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, nekat mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu di Provinsi BENGKULU.

I-M berhasil diamankan Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada Jumat 15 Maret 2024.

BACA JUGA:Pelaku Begal di Indomaret Jalan Ciliwung Ditangkap, Ternyata Residivis Narkoba dan Pencurian

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebanyak 58 paket sabu dan ganja.

Wadir Resnarkoba Polda bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, penangkapan pelalu berdasarkan laporan masyarakat.

Dan pelaku I-M ini nekat berbisnis sabu di kawasan Kabupaten Rejang Lebong lantaran market penjualan sabu di wilayah Provinsi Bengkulu, diakui I-M tergolong bagus.

BACA JUGA:Kerap Dilalui Truk Tambang Kelebihan Muatan, Jalan Menuju Rumdin Pemkab Seluma Rusak Parah

"Pelaku ini dengan cara sengaja datang ke provinsi bengkulu untuk mengedarkan sabu kepada masyarakat provinsi bengkulu lantaran market penjualan di bengkulu bagus," kata AKBP Tonny Kurniawan, Selasa 19 Maret 2024.

Namun aksi mengedarkan sabu di wilayah Provinsi Bengkulu ini hanya bertahan beberapa bulan saja, pasalnya aksi pelaku telah terendus oleh aparat penegak hukum yang langsung dilakukan pengamanan.

BACA JUGA:Akhir Pelarian Pria Asal Kota Bengkulu, 3 Tahun Jadi Buronan Kasus Narkoba

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, I-M dikenakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, dan saat ini anggota Subdit III masih melakukan pengembangan terhadap bandar yang sering menyuplai sabu kepada pelaku.

(Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: