Polemik Putusan MK terhadap Pencalonan Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024, Ini Kata Pengamat Politik

Polemik Putusan MK terhadap Pencalonan Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024, Ini Kata Pengamat Politik

Gambar hanya ilustrasi. Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). --(Sumber Foto: Doc/BETV)

Mas Agus mengungkapkan bahwa keputusan tersebut jika di atas kertas berupa norma, namun ketika diimpelementasikan maka akan berupa tindakan.

"Tindakan inilah yang di atur oleh norma, terkadang interpretasinya bisa dipengaruhi oleh sudut pandang yang berbeda," imbuhnya. 

BACA JUGA:Pentingnya Mendaftarkan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha Lainnya

Dengan demikian, keputusan MK terkait pencalonan Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024 masih terus menjadi perdebatan para pakar politk. Sehingga akan timbul kemungkinan-kemungkinan mengenai bisa atau tidaknya Rohidin Mersyah kembali mencalonkan diri. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: