Tidak Harus Bayar Sekaligus, Kepesertaan BPJS Kesehatan Nunggak Iuran Bisa Ikut Program Ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin menyampaikan, bahwa masyarakat atau peserta yang termasuk dalam tunggakan mandiri agar bisa mengikuti program atau canel yang dipersiapkan melalui pembayaran secara berangsur, tidak harus membayar sekaligus--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - BPJS Kesehatan Cabang BENGKULU mencatat tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri di kabupaten dan kota se-Provinsi BENGKULU mencapai Rp149 miliar lebih.
Dari jumlah peserta terdiri dari peserta kelas 1 kelas, kelas 2 dan kelas 3 total 370.296 peserta. Secara rinci Bengkulu Selatan Rp14 miliar lebih dengan jumlah peserta 41.570, Bengkulu Tengah Rp15 miliar lebih dengan jumlah 43.726.
BACA JUGA:Terdampak Abrasi Sungai, 5 Unit Rumah di Desa Kembang Mumpo Terancam Ambruk
Kabupaten Kaur Rp11 miliar lebih dengan jumlah peserta 26.339, Mukomuko Rp25 miliar lebih dengan jumlah peserta 60.112, Kabupaten Seluma Rp21 miliar lebih dengan jumlah 56.560, dan Kota Bengkulu Rp61 miliar lebih dengan jumlah 141.989
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin menyampaikan, bahwa masyarakat atau peserta yang termasuk dalam tunggakan mandiri agar bisa mengikuti program atau canel yang dipersiapkan melalui pembayaran secara berangsur, tidak harus membayar sekaligus.
"Masyarakat bisa mengikuti program pembayaran bertahap atau dicicil sesuai dengan kemampuan peserta," kata Mahyuddin pada Rabu 20 Maret 2024.
BACA JUGA:Kasus Korupsi DD Suban, Polres Seluma Sebut Kerugian Negara Baru Dikembalikan 30 Persen
Ia mengatakan, salah satu alasan yang sering didengar dari peserta yang menunggak adalah ketidakmampuan untuk membayar. Namun, pihak penyelenggara telah melakukan langkah-langkah persuasif untuk membujuk peserta agar melunasi tunggakan mereka.
"Setiap bulan, petugas dari tim collecting menghubungi peserta yang menunggak dan menyampaikan pesan yang mengingatkan mereka tentang tunggakan yang harus dilunasi. Tujuan dari komunikasi ini adalah untuk memastikan peserta memahami pentingnya melunasi tunggakan mereka agar tidak mengalami masalah kesehatan di masa depan," terangnya.
BACA JUGA:Sepanjang Januari 2024, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Salurkan 243,762 Ton Pupuk Bersubsidi
Banyak peserta yang memberikan alasan bahwa mereka tidak mampu membayar tunggakan tersebut. Namun, pihak penyelenggara memahami bahwa setiap individu memiliki kemampuan finansial yang berbeda-beda. Oleh karena itu, mereka juga memberikan opsi pembayaran yang fleksibel agar peserta dapat melunasi tunggakan sesuai dengan kemampuan mereka.
"Penting bagi peserta untuk berkomunikasi dengan pihak penyelenggara dan mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak," ujarnya.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Komitmen Tetap Buka Layanan Selama Libur Lebaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: