6 Jabatan Eselon II Kepala OPD Pemprov Bengkulu Dilelang, Salah Satunya Direktur RSMY

6 Jabatan Eselon II Kepala OPD Pemprov Bengkulu Dilelang, Salah Satunya Direktur RSMY

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pelaksanaan lelang eselon di lingkup Pemprov Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU segera melaksanakan lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama eselon II kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pelaksanaan lelang eselon di lingkup Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Demo Warga Dusun Baru Bubar Usai Mediasi, Ini Hasil Kesepakatannya

"Untuk izin pelaksanaan telah kita kantongi dari KASN saat ini tinggal pelaksanaan," kata Gunawan Suryadi, Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu, Komisi II DPRD Dukung Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Tol

Lebih lanjut, kata Gunawan Suryadi, saat ini pihaknya tengah membentuk tim seleksi JPT Pratama dan Jadwal pelaksanaan. Untuk tim seleksi sesuai dengan regulasi terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat dan lainnya.

"Nanti tim JPT Pratama akan menjadwalkan kapan pelaksanaan dan pengumuman lelang ke publik. Namun dalam bulan Maret ini," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Ulang Tahun Mukomuko ke-21, Ketua DPRD Mukomuko: Semoga Kabupaten Ini Semakin Maju

Sementara itu, sebanyak 6 jabatan eselon II yang dilelang terdiri dari, jabatan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Umum, Direktur RSUD M. Yunus (RSMY), dan 2 Kepala OPD yang memasuki masa pensiun yakni, Kepala Dinas Dukcapil, Dinas KLHK Provinsi Bengkulu.

"Ada 6 jabatan eselon II yakni 4 jabatan kosong dan 2 menjelang masuk masa pensiun," terangnya.

BACA JUGA:Ribuan Kuota CPNS dan PPPK di Seluruh Provinsi Bengkulu, Jonaidi Berharap Proses Seleksi Bersih

Di sisi lain, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 soal batas waktu kepalada melakukan pelantikan mutasi dan rotasi belum diketahui. Namun pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KASN terkait hal itu.

"Kalau soal batas waktu itu kami selalu berkoordinasi dengan KASN," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: