Ini Bocoran Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu 2024
Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkuku, saat ini masih berkoordinasi dengan kementerian terkait perihal jenis jabatan dan jadwal seleksi pada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PNS dan PPPK tahun 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU beberapa waktu lalu telah mendapatkan 500 kuota formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini.
Namun demikian, sampai saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) belum pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi secara resmi.
BACA JUGA:Pejabat Pemkab Mukomuko dan Kepala Sekolah Dimutasi
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkuku, Gunawan Suryadi menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian terkait perihal jenis jabatan dan jadwal seleksi pada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PNS dan PPPK tahun 2024.
"Persiapan pengadaan CASN PNS dan PPPK kita masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat untuk usulan jenis formasi jabatan," kata Gunawan Suryadi.
BACA JUGA:Beras SPHP Bisa Dibeli di Kantor Kelurahan Tanjung Jaya, Segini Harganya
Sementara itu, kata Gunawan Suryadi, terbaru pihaknya mendapatkan undangan rapat koordinasi dari Kementerian Kesehatan RI untuk ngedesk bersama terkait jenis jabatan apa di formasi tenaga kesehatan.
"Senin nanti kita mendapat undangan dari Kementerian Kesehatan untuk ngedesk terkait jenis jabatan formasi tenaga kesehatan. Sedangkan untuk formasi lain belum ada informasi lanjutan," ungkapnya.
BACA JUGA:BPBD Provinsi Bengkulu Imbau Pemudik Waspada Lintasi Jalur Rawan Longsor
Untuk diketahui, kuota formasi yang diterima Pemprov Bengkuku sebanyak 500 terdiri dari formasi tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga teknis.
Kemudian terbagi menjadi kuota formasi CPNS 200 yakni terdiri dari tenaga teknis 140, tenaga kesehatan 60 dan formasi PPPK sebanyak 300 terdiri dari tenaga pendidikan 100, tenaga kesehatan 100 dan tenaga teknis 100. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: