KPU

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Jonaidi: Tukar Uang di Tempat Resmi

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Jonaidi: Tukar Uang di Tempat Resmi

Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Salah satu tradisi masyarakat menjelang hari Raya Idul Fitri adalah melakukan penukaran uang, hal ini memang sudah biasa dilakukan setiap tahun menjelang lebaran dimana banyak sekali yang berbondong-bondong untuk mendapatkan uang pecahan kecil tersebut.

Namun momen tersebut tidak jarang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi, seperti mengedarkan uang palsu.

BACA JUGA:Tahun Ini, Jonaidi, SP Pastikan Akan Kembali Dorong Bantuan Alsintan Bagi Petani

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran uang palsu jelang lebaran Idul Fitri.

"Menjelang lebaran perputaran uang akan meningkat, namun momen ini justru dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab termasuk penipuan. Sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap uang palsu," jelasnya.


Jasa penukaran uang yang dibuka oleh Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/Betv)

Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Jonaidi SP mengingatkan masyarakat untuk mengecek keaslian uang yang diterima. 

"Cek keaslian uang yang diterima dengan menerapkan 3D, dilihat, diraba, dan diterawang," katanya.

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Akan Bagikan Ribuan Alsintan, Jonaidi Minta Kelompok Tani Segera Usulkan Proposal

Selain itu, politikus muda asal Seluma tersebut juga meminta masyarakat untuk menukarkan uang di tempat yang resmi dan legal, seperti perbankan maupun layanan penukaran uang dari BI dan bank resmi lainnya.

"Kalau mau tukar uang sebaiknya ke tempat yang resmi seperti di bank. Jangan tukar uang ditempat tidak legal seperti jasa tukar di pinggir jalan atau pihak ketiga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," imbaunya.

BACA JUGA:Soal Mutasi Pejabat, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Soal Profesional Kerja

Kemudian, Jonaidi SP juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut temuan uang palsu yang dilaporkan oleh warga. Bukan hanya mengusut, polisi juga harus memberikan sanksi tegas kepada pengedar uang palsu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kepolisian juga perlu lebih intensif mengamankan dan mengusut kasus peredaran uang palsu demi kenyamanan dan keamanan masyarakat. Karena kasus ini tentunya sangat merugikan masyarakat," pungkasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: