Ancam Sebar Foto Bugil, Tarzan Cabuli Teman Wanitanya
BETVNEWS,- Dengan modus mengancam akan menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya. Tarzan (22) warga Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara berhasil memaksa korban yang masih berusia 17 tahun, untuk menuruti nafsu bejatnya. Namun, akhirnya tindakan bejat pelaku dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara oleh korban. Ia pun berhasil ditangkap pada Selasa (26/2) kemarin di Taman Hutan Kota Argamakmur. "Pengakuan pelaku dan korban, bahwa korban sudah 2 kali di cabuli, dan pelaku sempat melarikan diri bersembunyi di kampungnya, dan berhasil kami ringkus saat ia keluar dari persembunyiannya, di daerah kawasan taman hutan kota," jelas Kasat Reskrim AKP M. Jufri, SIK. Sebelumnya, pelaku juga sudah pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2017, karena kasus pencurian ternak, yang masih dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. "Pelaku sudah pernah ditahan hukuman penjara 12 bulan atas kasus tersebut," ungkap Jufri. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di ancam dengan pasal 81 ayat 2 uud no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Doni Andresta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: