Dinas PUPRP Normalisasi Air Kotok
BETVNEWS - Menindaklanjuti keluhan masyarakat Lebong, di tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) akan melakukan normalisasi sungai Air Kotok dan Air Cendam yang kondisinya semakin surut atau dangkal dengan dana sebesar Rp 11 Miliar. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Lebong, Ferdinan Agustian ST, mengatakan bahwa pada tahun 2018 lalu, pihaknya telah turun ke lokasi sungai Air Kotok maupun Cendam, untuk mengetahui kondisi sungai. “Kita telah melakukan survei untuk mengetahui kondisi aliran kedua sungai,” jelasnya. Setelah dilakukan survei, maka pada tahun 2019 ini telah dianggarkan dana sebesar Rp 7,5 miliar untuk melakukan normalisasi aliran sungai Air Kotok yang dimulai dari kawasan Jembatan Desa Kampung Jawa. “Untuk panjang yang akan dilakukan tidak ditentukan, hal ini dikarenakan dalam melakukan normalisasi nantinya akan dipilih sesuai spot-spot kondisi tanah aliran sungai,” ujarnya. Sama halnya dengan aliran sungai Air Cendam, untuk spot normalisasi sama halnya seperti yang dilakukan di aliran Sungai Ketenong. Dimana untuk air Cendam, untuk titik nol akan dilakukan mulai dari desa Bungin menuju Karang Anyar. “Untuk normalisasi Sungai Air Cendam dana yang dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar,” pungkas Agus. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: