KPU

MPP Seluma Resmi Beroperasi, 14 OPD dan 7 Instansi Vertikal Siap Buka Layanan

MPP Seluma Resmi Beroperasi, 14 OPD dan 7 Instansi Vertikal Siap Buka Layanan

Bupati Seluma, Erwin Octavian melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) terkait penyelenggaran Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin, 25 Maret 2024 di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Seluma, Erwin Octavian melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) terkait penyelenggaran Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin, 25 Maret 2024 di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Seluma.

Penandatanganan MoU tersebut menidaklanjuti Kemenpan RB setelah peresmian MPP di Jakarta pada 15 Maret 2024 kemarin. 

BACA JUGA:Soal Keputusan Resmi Pemberhentian Kades Dusun Baru, Bupati Seluma: Akan Kita Rapatkan Lagi

Peresmian ini dihadiri oleh Bupati Seluma, Kapolres Seluma, Kejari Seluma, Kepala BPJS Bengkulu dan Pengadilan Agama Tais beserta Sekdakab dan jajaran kepala OPD Seluma.

Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Seluma dalam menghadirkan, mendekatkan, serta mempermudah pelayanan publik serta memangkas waktu pelayanan.

BACA JUGA:Gelar Reses, Mardensi Serap Aspirasi Masyarakat Kota Bengkulu

“Alhamdulillah hari ini sudah kita teken nota kesepakatan, InsyaAllah pelayanan akan lebih baik sehingga masyarakat lebih mudah dalam berurusan," ujarnya. 

Lanjut Bupati, ada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 7 instansi vertikal yang ikut mengisi mall pelayanan publik Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Beri Sinyal Kembali Maju Pilgub Bengkulu 2024

Bupati menginginkan pelayanan administrasi dapat selesai dengan cepat di MPP, tanpa harus bolak-balik untuk mengurus administrasi di instansi yang diinginkan.

"Ada 14 OPD dan 7 instansi vertikal yang ikut mengisi MPP, dan saat ini seluruh fasilitas seperti gerai, listrik dan internet dan fasilitas lainnya sudah ada. Sehingga MPP mulai hari ini sudah beroperasi dan bisa melayani," sambungnya. 

BACA JUGA:Realisasi Pokir, Sujono Serahkan Bantuan Alat Industri Kecil dan Menengah

Ditambahkannya, MPP ini berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP). 

Ia juga berharap dengan adanya mall pelayanan publik dapat memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan serta dapat memberi kenyamanan terhadapa masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: