KPU

24 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu Dimutasi

24 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu Dimutasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali melakukan mutasi dan rotasi selingkupnya. Kali ini sebanyak 24 orang pejabat eselon III dan IV terdampak dari mutasi ini. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU kembali melakukan mutasi dan rotasi selingkupnya. Kali ini sebanyak 24 orang pejabat eselon III dan IV terdampak dari mutasi ini. 

Pelantikan sebanyak 24 pejabat eselon III dan IV dilakukan secara bertahap. Sementara pelantikan kali ini dilakukan 12 orang di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Jumat sore 22 Maret 2024.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi  Bengkulu H Nandar Munadi yang bertugas melakukan pelantikan mengatakan, pelantikan dilakukan secara bertahap yang dilaksanakan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari 24 daftar mutasi terdiri dari 17 pejabat eselon III dan 7 pejabat eselon IV. 

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Gubernur Rohidin Imbau Masyarakat Tukar Uang Pecahan Rupiah Lewat Perbankan Resmi

"Pelantikannya dilakukan secara bertahap, disetiap OPD di masing-masing," kata Nandar.

Sementara itu, dari 12 pejabat yang dilantik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu dari beberapa OPD. Seperti dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Provinsi Bengkulu dan OPD lainnya. Namun  yang hadir pelantikan hanya 7 orang pejabat. 

"Ada 5 orang berhalangan hadir karena sedang dinas luar. Nanti yang belum dilantik, akan disusulkan pelantikannya," ungkapnya.

Ia menjelasksn, dari 24 pejabat yang dimutasi tersebut,.ada beberapa pejabat yang dimutasi akan mulai bekerja pada 1 April 2024. Karena ada kepala OPD yang pensiun pada tanggal tersebut. Yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:3 Festival Tradisional Bengkulu Masuk KEN Tahun 2024, Ini Penjelasan Gubernur Rohidin Mersyah

"Ada pejabat yang akan bekerja mulai 1 April. Sebab ada kepala OPD yang pensiun 1 April. Kita hargai yang mau pensiun. Kalau sudah itu, baru yang sudah dilantik bisa mulai bekerja," kata Nandar.

Ia mengatakan, mutasi yang dilakukan itu, bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran organisasi. Tentu hal biasa dilakukan. 

"Mutasi ini merupakan hal yang biasa dilakukan dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran organisasi," jelas Nandar.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Upayakan Jalur Tol Laut Bengkulu-Tanjang Priok Kembali Diaktifkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: