Polisi Bekuk 2 Pelaku Begal
BETVNEWS - Senin malam (06/11) anggota satreskrim polres Rejang Lebong kembali membekuk dua tersangka pelaku begal di wilayah hukum mereka. Pelaku berinisial AP dan TI warga desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara. Kedua tersangka dibekuk di kediaman mereka. Lantaran melakukan perlawanan, salah satu tersangka berinisial ap terpaksa di lumpuhkan oleh anggota di bagian kaki kirinya. Sebelumnya kedua tersangka menjalankan aksinya pada sore sabtu kemarin dengan cara menendang korban yang tengah nongkrong di jembatan desa Tabarenah kecamatan Curup Utara, yang membuat korban tersungkur. Merasa menjadi korban kejahatan, Anhar warga desa tebat pulau kecamatan bermanu ulu melaporkan peristiwa ini ke mapolres Rejang Lebong. Adapun motor korban yang dilarikan oleh kedua tersangka yakni Jupiter Z dengan Nopol BD 5903 KM. Dari pengakuan kedua tersangka, motor korban telah dijual seharga satu juta rupiah kepada penadah yang berada di wilayah lembak. Dari hasil penjualan motor, uangnya digunakan para tersangka untuk membeli sejumlah pakaian. Kabag ops polres Rejang Lebong Kompol Firdaus PN mengatakan, sebelum menjalankan aksinya kedua tersangka terlebih dahulu mengkonsumsi minum minuman keras. “Sebelum beraksi pelaku ini minum dulu. Tersangka AP merupakan residivis dengan kasus yang sama” Ujar Kompol Firdaus PN. (Andeka)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: