KPU

Tukin Belum Berlaku, Kinerja ASN Diminta Jangan “Kendor”

Tukin Belum Berlaku, Kinerja ASN Diminta Jangan “Kendor”

BETVNEWS - Hingga saat ini, pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk ASN di Kabupaten Lebong masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup), dimana Perbup tersebut saat ini masih dalam pembahasan dibagian Hukum Setdakab Lebong. Terkait hal tersebut, Penjabat Sekda Lebong, Drs Dalmuji Suranto meminta seluruh ASN di Pemkab Lebong untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat. Dimana untuk penghitungan pemberian tukin tersebut secara aturan harus berdasarkan analisis jabatan, beban kerja, dan evaluasi serta kelas jabatan. "Ya, mesti TPP sekarang sudah tidak ada dan tukin belum bisa dibagikan, tentunya saya hal ini bukan menjadi alasan ASN untuk malas bekerja, kita harap dalam waktu dekat Perbup pemberian tukin bisa segera selesai," tegas Dalmuji. Dikatakan Dalmuji, penerapan pemberian tukin ini tentunya menggantikan TPP tahun 2018 lalu, bahkan untuk presentase pemberian tukin yang diterima ASN akan berbeda, karena disesuaikan dengan beban kerjanya. Dimana dalam rancangan perbup terdapat 15 kelas jabatan yang disesuaikan dengan Anjab dan ABK. Untuk jabatan tertinggi dirancang mendapatkan Rp 8,5 juta, sedangkan tunjangan terendah sebesar Rp 600 ribu. "Tentunya dalam pemberian tukin ini kita sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak-pihak yang berkompeten. Mudah-mudahan di akhir April ini Perbup Tukin tersebut sudah selesai," pungkas Dalmuji. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: