3 Bulan, Polres Bengkulu Ungkap 116 Kasus dengan 42 Tersangka

3 Bulan, Polres Bengkulu Ungkap 116 Kasus dengan 42 Tersangka

BETVNEWS,- Kurun waktu 3 bulan, reskrim Polres Bengkulu berhasil mengungkap 116 kasus dengan jumlah 42 orang tersangka. Para tersangka ini dibeberkan kepada sejumlah awak media cetak, elektronik di Mapolres Bengkulu, pada Selasa (12/3) pagi. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Supratman menjelaskan bahwa kasus curat, curas dan curanmor ini masih marak terjadi di Kota Bengkulu. Dari barang bukti yang didapat oleh pihak kepolisian terlihat modusnya berbeda -beda. "Sudah 75% laporan di kurun waktu 3 bulan terakhir sudah berhasil kita ungkap baik kasus curat, curas dan curanmor." terangnya. Selain melakukan penindakan terhadap pelaku dari 155 laporan warga, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menjaga barang berharganya. Terlebih lagi mengenai kejahatan jalanan yang kerap dialami oleh para perempuan sedang menggunakan sepeda motor. "Untuk para wanita yang sering membawa tas untuk tidak ditaruh disamping ataupum di belakang tapi taruhlah tas didepan agar tidak menjadi korban para kejahatan." tutupnya. (Ria Sofyan)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: