Sambut Idul Fitri 1445 H, Polres Seluma Buka 3 Pos Pelayanan Kesehatan dan Pengamanan

Sambut Idul Fitri 1445 H, Polres Seluma Buka 3 Pos Pelayanan Kesehatan dan Pengamanan

Kabag Ops Polres Seluma Yudha Setiawan, Sabtu 30 Maret 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepolisian Polres Seluma Polda BENGKULU segera mendirikan dua pos pengamanan (Pospam) dan satu pos pelayanan (Posyan) untuk menyambut perayaan Idul Fitri 1445 hijriah mendatang.

Hal tersebut diungkapkan AKPB Arif Eko Prastyo melalui Kabag Ops Polres Seluma Yudha Setiawan, Sabtu 30 Maret 2024.

BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Terbitkan SE Besaran Zakat Fitrah, Berikut Rinciannya

"Dua Pospam kita dirikan di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan SAM. Sementara Posyan kita dirikan di Simpang 6 Tais di Kelurahan Talang Saling," ujar Kabag Ops Polres Seluma Yudha Setiawan.

BACA JUGA:Truk Bermuatan Pipa Terperosok di Jembatan Bukit Makmur, Jalan Hanya Bisa Dilewati Motor

Ia mengatakan, pos pelayanan dan pegamanan ini dalam rangka Operasi Ketupat Nala 2024 selama 12 hari.

Dimana akan dilaksanakan dimulai tanggal 4 sampai 16 April 2024 mendatang guna mengamankan arus mudik lebaran tahun 2024.

BACA JUGA:Pasangan Rohidin-M Saleh Digadang-Gadang Internal Golkar Maju Pilgub Bengkulu

"Pengamanan dilaksanakan sebelum dan sesudah Idul Fitri, hingga memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat saat arus mudik," sambungya.

BACA JUGA:ODGJ Ditemukan Meninggal Tanpa Busana di Belakang Rumah Warga Jalan Nangka

Adapun dalam Operasi Ketupat Nala 2024, Polres Seluma menurunkan sebanyak 64 personel kepolisian ditambah personel gabungan dari Dishub Seluma, Dinkes, dan Satpol PP-Damkar.

"Pospam dan Posyan ini silakan dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Seluma. Untuk pemudik jika merasa kelelahan atau kurang fit petugas peayanan kesehatan siap 24 jam," imbuhnya.

BACA JUGA:Waspada DBD Sedang Tinggi-tingginya, 671 Kasus Tercatat Sepanjang Maret

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke ketua RT atau RW apabila hendak meninggalkan rumah pada saat mudik Lebaran nanti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: