Pastikan Tidak Ada BBM Oplosan, Polresta Bengkulu Sidak ke 5 SPBU

Pastikan Tidak Ada BBM Oplosan, Polresta Bengkulu Sidak ke 5 SPBU

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Bengkulu Sabtu 30 Maret 2024, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 5 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tercampur dengan air alias oplosan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta BENGKULU Sabtu 30 Maret 2024, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 5 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota BENGKULU.

Adapun SPBU disidak yakni SPBU Kampung Bali, SPBU Kebun Tebeng, SPBU KM8, SPBU KM 6,5 dan SPBU Padang Jati. 

BACA JUGA:Es Batu Kristal Langka di Bulan Ramadan, Pemilik Coffee Shop Kebingungan

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui PS Kasat Reskrim AKP Mulyo Hartono mengatakan, dari pengecekan di 5 SPBU tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bengkulu tidak menemukan adanya BBM yang bercampur air.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Perbolehkan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Ia menjelaskan bahwa selain untuk memastikan tidak ada BBM Oplosan di SPBU, pihaknya juga memastikan ketersediaan BBM di Bengkulu apakah aman untuk persiapan musim mudik lebaran mendatang.

BACA JUGA:Berkah Ramadan, Pedagang Takjil di Kabupaten Seluma Raup Untung Berlipat

"Sementara ini masih belum ditemukan adanya BBM yang tercampur dengan air seperti yang buat heboh, tapi kita akan selalu melakukan pengecekan. Jangan sampai terjadi kecurangan terhadap SPBU yang ada di Kota Bengkulu," ungkapnya, Sabtu 30 Maret 2024.

BACA JUGA:Libur Lebaran 2024, Benteng Marlborough Masih Jadi Destinasi Wisata Unggulan Bengkulu

Diketahui bahwa sebelumnya telah ditemukan BBM jenis pertalite yang bercampur dengan air di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam hal itu, Polres Metro Bekasi telah menetapkan 3 orang tersangka yakni NN (31) sebagai sopir tangki dan kernetnya, MA (26), serta E-K (52) selaku petugas keamanan SPBU. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: