Kerugian Negara Rp631 Juta Kasus Korupsi Dana Desa Suban Telah Lunas Dikembalikan
Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo mengungkapkan, terakhir ia mendapat konfirmasi bahwa pengembalian kerugian negara telah lunas dikembalikan oleh Pemerintah Desa Suban.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Walaupun telah dikembalikan, Polres Seluma tetap akan melanjutkan temuan kerugian negara pada pengelolaan APBDes tahun anggaran 2019-2020 ini sesuai SOP.
"Tetap kita akan lakukan gelar perkara dapat mengetahui dapat ditingkatkan kepenyidikan atau dihentikan," imbuhya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: