KPU

Gubernur Rohidin Mersyah Pimpin Rapat Mediasi Sengketa Wilayah Bengkulu Utara dan Lebong

Gubernur Rohidin Mersyah Pimpin Rapat Mediasi Sengketa Wilayah Bengkulu Utara dan Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memimpin rapat mediasi hasil Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) Tentang Sengketa Batas Wilayah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara di Balai Raya Semarak Kamis 4 April 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah memimpin rapat mediasi hasil Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) Tentang Sengketa Batas Wilayah Kabupaten Lebong dan Kabupaten BENGKULU Utara di Balai Raya Semarak, pada Kamis 4 April 2024.

Rapat bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Mian dan Bupati Lebong Kopli Anshori bersama jajarannya.

"Gubernur diperintahkan MK dalam amar keputusan Sela tersebut melakukan mediasi kedua pihak Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara," kata Rohidin.

BACA JUGA:Kopli Anshori Ungkap Keinginan Maju Pilwakot Bengkulu

Dalam rapat tersebut masing-masing pihak menyampaikan argumentasi Wilayah yang dianggap masuk wilayah mereka. Namun hasil tersebut belum menemukan kesepakatan karena Bupati Lebong masih menunggu pengacara pihaknya Yusril Ihza Mahendra tengah bersidang soal sengketa Pilres 2024.

"Tadi kita pastikan seperti apa mereka menyikapi keputusan Sela tersebut. Tetapi Bupati Lebong masih menunggu pengacara pihaknya Yusril sedang bersidang di MK soal Sengketa Pilres untuk didatangkan," ungkap Rohidin.

BACA JUGA:Pelantikan 139 PNS Rejang Lebong Dievaluasi, Bupati Syamsul Effendi: Orang BKN Hanya Melihat dari Luar

Mediasi masih akan dilanjutkan untuk menemukan solusi kedua belah pihak baru disampaikan ke Mahkamah Konsitusi.

"Kita masih mediasikan kedua pihak untuk mencari solusi baru setelahnya disampaikan ke MK,"  ujarnya.

BACA JUGA:Mentan Tambah Alokasi Pupuk Subsidi, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Beri Apresiasi

Bupati Lebong Kopli Anshori menyampaikan, kehadiran dalam rapat mediasi atas keputusan Sela Sengketa Wilayah. Namun pihaknya akan mendatangkan tim kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra tetapi saat ini masih sidang Sengketa Pilres.

"Kami sudah menyerahkan semua kuasa  ke tim hukum Yusri Ihza Mahendra terkait Sengketa Wilayah dengan Kabupaten Bengkulu Utara. Namun ia saat ini masih sidang Sengketa Pilres di MK dan kami sudah mengatarkan surat dari tim Kuasa hukum," terangnya.

BACA JUGA:Begini Respon Rohidin Mersyah Soal Dipasangkan dengan M Saleh Maju Pilgub Bengkulu

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Mian mengatakan, Bengkulu Utara tetap taat kepada aturan dimana hal ini mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2015 tentang batas wilayah Buengkulu Utara dan Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: