KPU

3 Perusahaan di Bengkulu Tidak Penuh Bayarkan THR Karyawan

3 Perusahaan di Bengkulu Tidak Penuh Bayarkan THR Karyawan

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu melakukan sidak di beberapa perusahaan di Bengkulu, seperti PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII), PT Indomarco Bengkulu, dan Bencoolen Mall Bengkulu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

"Secara umum, semua sudah menerima THR," ungkapnya.

Penerimaan pengaduan THR di posko sendiri, dibuka pada tanggal 3 April 2024 atau H-7 sebelum lebaran Idul Fitri dan  akan terus beroperasi hingga tanggal 4 April 2024 atau H+7 lebaran.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: