Lagi-lagi Polres Kaur Amankan Pecinta Sesama Jenis

Lagi-lagi Polres Kaur Amankan Pecinta Sesama Jenis

BETVNEWS - Setelah melakukan pengembangan kasus pencinta sesama Jenis di Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu, Senin malam (25/03) sekitar pukul 22.30 Wib Sat Reskrim Polres Kaur kembali menerima laporan dari TO (18) Warga desa Penandingan Kecamatan Kinal yang mengaku sudah menjadi korban. Dari laporan ini, polisi akhirnya mengamankan RU (30) warga Desa Warga Muara Tetap Kecamatan Tetap dan dan AR (26) Warga Desa Sedaya Baru Kecamatan Kaur Selatan. Menurut Pengakuan Korban TO, ia sudah dilecehkan oleh Pelaku RU sebanyak 3 kali bertempat di Pantai Cuke dengan imbalan uang sebesar Rp. 50 ribu. "Iya saya sudah 3 kali di Pantai Cukoh Bintuhan, tapi karena tidak muat jadi punya saya dipegang-pegang saja," ungkap Korban TO. Diketahui pelaku RU merupakan duda anak satu dan berstatus pengangguran, sedangkan AR bekerja sebagai perias pengantin di sebuah Salon di Bintuhan. Hingga pukul 23:15 Wib polisi masih melakukan pengembangan dan memintai keterangan para pelaku. (Awan Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: