Disparpora Seluma Imbau Pengelola Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Objek Wisata
Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Seluma Syaiful.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora), mengimbau pelaku pengelola objek wisata agar meningkatkan keamanan dan pengawasan wisata saat libur lebaran.
Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Seluma Syaiful mengatakan, pengelola wisata harus memperhatikan pengawasan, operasional dan prosedur standar dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan saat libur lebaran.
BACA JUGA:Dishub Kota Bengkulu Siagakan 50 Personel Saat Idul Fitri 1445 H
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya korban saat musim libur panjang, terutama pada wisata air. Dimana pada liburan Natal dan Tahun Baru 2023 kemarin, 1 orang tewas akibat tenggelam di lokasi wisata air sungai.
"Kami imbau kepada pengelola objek wisata mengedepankan operasional dan prosedur standard secara taat, serta meningkatkan keamanan dan pengawasan," kata Kadisparpora Syaiful, Sabtu 6 April 2024.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024, IKPMPB-Y Adakan Kegiatan Tahunan 'Balik Besamo'
Lanjutnya, terutama objek wisata air yang memiliki risiko tinggi sperti objek wisata air terjun dan sungai yang dikelola oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Sebab, objek wisata air juga diprediksi bakal ramai dikunjungi saat libur lebaran. Maka dari itu harus ditingaktkan keamanan dan pengawasan sehingga pengunjung merasa aman dan nyaman saat berlibur.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jamin Pengendalian Inflasi Saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H
"Wisata air inikan sangat tinggi risikonya apalagi yang langsung bersentuhan dengan alam, ini perlu diperhatikan pengawasan dan keamanannya oleh Pokdarwis," sambungnya.
BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Keluarkan Surat Edaran kepada 6 Bupati, Minta Awasi Pabrik Kelapa Sawit
Selain itu, pengelola objek wisata juga diimbau agar tidak memanfaatkan libur hari raya lebaran ini untuk mendapatkan keuntungan lebih. Termasuk dengan menaikkan harga makanan atau tiket masuk serta tarif parkir secara tidak wajar.
"Jangan sampai ada peningkatan harga tidak wajar dan kemudian viral seperti kasus Pantai Cemoro Sewu tahun lalu," sambung Kadis. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: