Pemkab Seluma Tak Terapkan WFH Pasca Libur Lebaran, ASN Wajib Masuk Besok

Pemkab Seluma Tak Terapkan WFH Pasca Libur Lebaran, ASN Wajib Masuk Besok

Sekertaris Kabupaten Seluma (Sekdakab) Hadianto menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Seluma wajib masuk mulai besok, Selasa 16 April 2024. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sekertaris Kabupaten Seluma (Sekdakab) Hadianto menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Seluma wajib masuk mulai besok, Selasa 16 April 2024. 

BACA JUGA:Cari Lokan, Warga Desa Tanah Rekah Diterkam Buaya di Sungai Selagan

Pasalnya, Pemkab Seluma tidak menerapkan surat edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) nomor 01 tahun 2024 Tentang penyesuaian kerja ASN pasca libur lebaran untuk mengatasi kepadatan arus balik pasca lebaran, dengan cara work from home (WFH) pada tanggal 16 dan 17 April.

BACA JUGA:Pemprov Rancang Pelabuhan Pulau Baai Jadi Transportasi Barang dan Orang

"Semua ASN Pemkab Seluma tetap masuk pada hari Selasa 16 April 2024," ujarnya, Senin 15 April 2024.

BACA JUGA:Tol Sumatera Gelar Operasi Simpatik Saat Arus Balik Lebaran, Berikut Kendaraan yang Dibatasi Melintas

Sekdakab Hadianto mengatakan, WFH tidak berlaku di Pemkab Seluma karena 98 persen ASN Pemkab Seluma tinggal di Provinsi Bengkulu. 

"WFH hanya diterapkan bagi ASN yg mudik terkena macet, sedangkan pegawai ASN Seluma hampir 98 persen tinggal di Provinsi Bengkulu," jelasnya.

BACA JUGA:Ternyata KKB Awalnya Bukan Kelompok Kriminal, Inilah Tujuan Awal Pembentukan Organisasi dan Tokoh Pendirinya

Ditambahkannya, bahkan pihaknya siap melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) pada hari pertama nanti. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para ASN sudah hadir di kantor dan siap melayani masyarakat.

"Akan kami sidak bersama para asisten, bila perlu seluruh OPD akan kita periksa. Ini untuk memastikan kehadiran ASN di setiap OPD," tegas Sekda Seluma. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: