Oknum Caleg Lebong, Dilaporkan ke Bawaslu

Oknum Caleg Lebong, Dilaporkan ke Bawaslu

BETVNEWS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Senin (21/4) menerima laporan dugaan pelanggaran money politik yang dilakukan salah satu calon legislatif (caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) II DPRD Kabupaten Lebong. Dimana dalam laporan yang disampaikan pengurus Anggota Muda Partai Golkar (AMPD), adanya dugaan pelanggaran pemilu oleh Caleg Partai Golkar Dapil II yakni Mahdi yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lebong. Ketua AMPG Lebong, Yanuarto Cahya Putra mengatakan bahwa dirinya melaporkan atas adanya dugaan money politik yang dilakukan caleg tersebut. Dimana bukti foto yang dilaporkan Yanuarto. sebuah foto yang didalamnya bergambar satu orang yang sedang disumpah bersama kartu nama caleg dan sejumlah uang. Dimana foto yang menjadi bukti tersebut secara langsung di share oleh Riski Pratama yang merupakan anak caleg terlapor di grup Whatsapp Lebong Info pada tanggal 15 April lalu. "Sebelumnya kita sudah melaporkan hari Minggu, karena hari minggu Bawaslu libur maka kita melaporkan dugaan pelanggaran ini hari ini (senin,red)," jelas Yanuarto. Untuk itu, dirinya menyakinkan laporan tersebut akan diproses secara profesional oleh Bawaslu Lebong. Apalagi seluruh keterangan dan bukti sudah disampaikan olehnya. "Kita percayakan sepenuhnya kepada Bawaslu Lebong, kita yakin Bawaslu dapat menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu ini, kita tunggu saja hasilnya seperti apa nanti," tegas Yanuarto. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: