KPU

KPU Seluma Buka Rekrutmen 70 Anggota PPK Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya

KPU Seluma Buka Rekrutmen 70 Anggota PPK Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma kembali membuka pendaftaran badan adhoc sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 2024. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang terdiri dari Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Walikota, akan segera berlangsung pada November 2024 mendatang.

Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma kembali membuka pendaftaran badan adhoc sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 2024. 

KPU Seluma akan merekrut sebanyak 70 orang PPK dari 14 Kecamatan se- Kabupaten Seluma, dimana masing-masing kecamatan terdapat 5 orang.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BACA JUGA:Sidang Putusan Kasus Korupsi Dana BOK Kaur, 4 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda mengatakan, pendaftaran PPK dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan dimulai pada 23 April-29 April 2024.

"Untuk persyaratannya sama seperti pemilu sebelumnya, di antaranya adalah WNI, minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPK/PPS serta sehat jasmani dan rohani, " ujarnya, Selasa 23 April 2024.


Ketua KPU Kabupaten Seluma Arianda.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BACA JUGA:Tak Dijemput Keluarga, Mayat Mr X yang Ditemukan di Muara Jenggalu Dimakamkan Pihak RS

Lanjutnya, kelengkapan dokumen paling lambat diserahkan pada 29 April 2024 pukul 16.00 WIB.

"Pengiriman dokumen melalui aplikasi siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik disampaikan paling lambat sebelum tes tertulis," lanjutnya.

BACA JUGA:PPPK Disebut Bisa Mengisi Jabatan Struktural, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

Dalam seleksi ini, ada tahapan seleksi tertulis berbasis online melalui sistem computer asissted test (CAT).

Dimana ada empat lokasi seleksi yang akan disebar di empat Dapil di Kabupaten Seluma. Dalam hal ini, KPU Seluma akan bekerjasama dengan sekolah di masing-masing Dapil yang telah memiliki fasilitas mendukung untuk pelaksanaan CAT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: