KPU Seluma Buka Rekrutmen 70 Anggota PPK Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya

KPU Seluma Buka Rekrutmen 70 Anggota PPK Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma kembali membuka pendaftaran badan adhoc sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 2024. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

8. Calon peserta memiliki pendidikan paling rendah SMA atau sederajat;

9. Calon peserta tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: