2 Wanita Malam Terjaring Operasi Pekat
BETVNEWS,- 2 wanita terjaring anggota Polres Kaur saat razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin Malam (30/4). Keduanya masing-masing berinisial N-I (21), dan D-I (30 terbukti melanggar dan berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kasat Reskrim Polres Kaur, IPTU. WelliWanto Malau, S.IK, MH Mengatakan selain mengamankan 2 wanita malam. Operasi pekat yang menyasar di Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning, juga mengamankan pemilik tempat hiburan malam berinisial G-U (32), 4 unit sepeda motor, dan 3 botol minuman keras. "Gelar ini kita laksanakan dengan tujuan untuk memberantas Penyakit masyarakat jelang bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H tahun 2019. Dan mendapati beberapa barang bukti berupa sepeda motor, minuman miras, wanita malam dan pemilik tempat hiburan malam," jelasnya. Sementara itu, untuk semua barang bukti beserta pelaku yang sudah amankan dibawa langsung ke Polres Kaur. Untuk kemudian, dimintai keterangannya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Awan Bace)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: