KPU

Dua Tersangka Kasus Pungli Jembatan Timbang UPPKB Bengkulu Ajukan Praperadilan

Dua Tersangka Kasus Pungli Jembatan Timbang UPPKB Bengkulu Ajukan Praperadilan

Dua tersangka kasus pungli jembatan timbang dan pengurusan Uji Kendaraan Bermotor di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Padang Ulak Tanding, mengajukan praperadilan.--(Sumber Foto: CW/BETV)

Jika tidak ada halangan, Kamis 25 April 2024 agenda sidang praperadilan adalah jawaban. Hari berikutnya adalah Replik dan Duplik, hari Jumat pembuktian dan Selasa 30 April 2024 diagendakan putusan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: