Pengembangan Sektor Perikanan, DKP Seluma Usulkan Tambahan DAK Rp23 Miliar

Pengembangan Sektor Perikanan, DKP Seluma Usulkan Tambahan DAK Rp23 Miliar

Kepala Dinas Kelutan dan Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Guna meningkatkan perkembangan pembangunan di sektor perikanan, Dinas perikanan Kabupaten Seluma, Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Kabupaten Seluma usulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan sebesar Rp23 miliar. 

Tambahan usulan DAK ini terutama untuk mengembangkan di bidang sektor perikanan. Salah satunya seperti memberikan bantuan pelaku di kegiatan  penagkapan budidaya ikan air laut dan tawar dan bantuan untuk para nelayan.

BACA JUGA:Cegah TPA Melebihi Kapasitas, DLH Kota Bengkulu Optimalkan Program Kelola Sampah

Kepala Dinas Kelutan dan Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan, usulan tambahan DAK ini telah disampaikan langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga diharapkan tahun 2024 ini bisa dikucurkan tambahannya. 

Lanjut Zuraini, usulan tersebut disampaikannya bersamaan dengan peninjauan langsung yang dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Kemaritiman Kementerian Kemaritiman dan Investasi saat menijau lokasi PPN di Desa Pasar Seluma. Sehingga diharapkan usulan tambahan DAK bisa segera diakomdir.

BACA JUGA:Antisipasi Ancaman El Nino, Distan Seluma Usulkan Bantuan untuk 2.400 Ha Sawah

"Sudah kita usulkan sebesar Rp23 miliar. Mudah-mudahan dapat diakomodir. Sehingga di sektor perikanan dapat berkembang maju," ujarnya, Sabtu 27 April 2024.

BACA JUGA:Kemaruk Politik dalam Pesan Harian UJH, Sindiran untuk Siapakah?

Ditambahkannya, usulan tambahan DAK tersebut diantaranya juga akan digunakan untuk penambahan fasilitas pendukung di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) yang saat ini sudah dibangun di Desa Pasar Seluma. 

BACA JUGA:Pelebaran Jalan Lintas Curup-Lebong Semakin Mendesak Akibat Longsor

"Salah satunya untuk mendukung PPN, karena fasilitas pendukung ini yang dibutuhkan nantinya bagi masyarakat pengunjung PPN serta nelayan," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: