KPU

Hanya 10 Parpol Peroleh Kursi di DPRD Lebong

Hanya 10 Parpol Peroleh Kursi di DPRD Lebong

BETVNEWS - KPU Kabupaten Lebong telah menyelesaikan Pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019, Kamis (2/5) malam lalu. Hasilnya, Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi untuk pemilihan DPRD tingkat II Kabupaten Lebong. Yaitu dengan perolehan 8.685 suara dari 3 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebong. Diikuti dengan Partai Nasdem dengan perolehan 8.580 suara dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 6.979 suara. Dengan hasil tersebut ketiganya bakal mengisi 3 kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lebong. Sementara itu, dari 15 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu di Kabupaten Lebong hanya 10 Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong. Dari 25 kursi yang direbutkan, PAN dan Nasdem masing-masing berhasil memperoleh 4 kursi. Kemudian Perindo, PKB dan Demokrat masing-masing 3 kursi. Selanjutnya Gerindra, PDIP dan Partai Golkar masing-masing 2 kursi dan Hanura dan PBB hanya mendapatkan masing-masing 1 kursi. Sementara Partai Berkarya, PKS, PPP, PSI, dan PKPI tidak mendapatkan kursi di DPRD Lebong pada Pemilu 2019. Ketua KPU Lebong, Salahudin Al Khidhr, SE mengatakan pihaknya sudah menyerahkan hasil pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 ke KPU Provinsi Bengkulu. Saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal pleno rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat Provinsi. "Sudah kami serahkan ke KPU Provinsi. Tinggal lagi menunggu jadwal pleno tingkat Provinsi, " singkat Khidir. Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Lebong, Noharli yang dikonfirmasi bertrimakasih kepada seluruh masyarakat Lebong yang telah memberikan amanah kepada PAN. Ia berharap dengan hal ini bisa memberikan perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Lebong kedepannya. "Tentunya kita berharap PAN di Lebong dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih maju untuk Kabupaten Lebong," kata Noharli. Pantauan dilapangan, hingga pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 terdapat 4 saksi Parpol yang tidak ikut menandatangani Form model DB KPU yaitu Partai Berkarya, Partai Nasdem dan Partai Demokrat serta PKPI yang diketahui tidak ada mandat saksi. Daftar Calon Terpilih : PKB

  • Dapil 1 : POPI ANSA
  • Dapil 2 : RONALD REAGEN
  • Dapil 3 : ROYANA
GERINDRA
  • Dapil 1: SRIWIJAYA
  • Dapil 2 : RAMA CHANDRA
PDI Perjuangan
  • Dapil 1: ANITA ANDRIANI
  • Dapil 3 : PITER SAPUTRA
GOLKAR
  • Dapil 1: MAD LUTFI
  • Dapil 2 : MAHDI
NASDEM
  • Dapil 1 : TEGUH RAHARJO  dan FERDINAN MARKOS
  • Dapil 2 : ALPI HARYONO
  • Dapil 3 : DEDI HARYANTO
PERINDO
  • Dapil 1 : PIPIT IRIANTO
  • Dapil 2 : RODI HARTONO
  • Dapil 3 : WILYAN BACHTIAR
PAN
  • Dapil 1 : CARLES RONSEN dan DESI FITRIAWANTI
  • Dapil 2 : PIP HARYONO
  • Dapil 3 : ANSYORI
HANURA
  • Dapil 1 : WAAZRIM KARIM
DEMOKRAT
  • Dapil 1 : ASMAN MAIDOLAN
  • Dapil 2 : RINTO PUTRA CAHYO
  • Dapil 3 : ASWAR
PBB 
  • Dapil 1 : GUNADI MURSALIN
(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: