PAPDESI Benteng Tolak Pembentukan Sekretariat BPD
BETVNEWS,- Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menolak Peraturan Bupati (Perbup) nomor 37 tentang pembentukan sekretariat Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang di bentuk oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah sesuai surat edaran Kementrian Desa. Ketua PAPDESI Benngkulu Tengah, Sutan Mulkis mengatakan kepala desa menilai belum siap membentuk sekretariat BPD lantaran menyangkut dengan anggaran. Mengingat dalam merealisasikan sekretariat BPD tentunya ada anggaran yang harus dikeluarkan untuk membiayai seluruh kegiatannya, seperti Biaya Operasional Perangkat (BOP). Apalagi seluruh BOP tersebut diambil langsung dari Anggaran Dana Desa (ADD). Sedangkan ADD belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah. "Sesuai kesepakatan hasil rapat untuk Perbup nomor 37 tentang pembentukan sekretariat BPD belum dapat dilaksanakan, mengingat berkaitan dengan anggaran." Ungkapnya. Sementara itu, pihaknya pun juga mempertanyakan pencairan dana desa yang sampai saat ini perbupnya diketahui belum diterbitkan pihak pemerintah. Kondisi ini, menganjal penyusunan APBDes yang hingga saat ini belum dilakukan oleh 142 kepala desa di Kabupaten itu. "Kami para kades juga meminta ke pemda untuk segera menerbitkan perbup pencairan dana desa. Karena sudah memasuki triwulan kedua realisasi dana desa belum kunjung berjalan," tambahnya (Fenzi Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: