KPU

Tepis Isu Hanya Formalitas, KPU Kota Bengkulu Tegaskan Rekrutmen PPK Transparan dan Profesional

Tepis Isu Hanya Formalitas, KPU Kota Bengkulu Tegaskan Rekrutmen PPK Transparan dan Profesional

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan bahwa perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah sesuai petunjuk teknis (juknis) dan berlangsung transparan serta profesional. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BENGKULU, Rayendra Pirasad mengatakan bahwa perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah sesuai petunjuk teknis (juknis) dan berlangsung transparan serta profesional

Ia menyebut pendaftaran PPK yang telah ditutup tanggal 29 April 2024 lalu, selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi administrasi.

BACA JUGA:Momentum 200 Tahun Traktat London, Rohidin Mersyah Ingatkan Bengkulu Pernah Jadi Pusat Logistik

Bagi yang lulus seleksi adminstrasi kemudian akan mengikuti tes tertulis menggunakan system Computer Asisted Test (CAT), sehingga hasilnya dijamin transparan. Sebab skor tes tersebut akan ditampilkan secara langsung saat itu juga (real time). 

"Setelah itu dilakukan lagi proses test terakhir dalam bentuk wawancara kepada masing-masing peserta yang telah lulus tahapan CAT dan administrasi," jelas Rayendra, Senin 6 Mei 2024.

BACA JUGA:Fenomena Ujaran Kebencian terhadap Pasangan LGBT di Media Sosial

Pihaknya juga telah bekerjasama dengan instutusi pendidikan yaitu Universitas Bengkulu (UNIB). Sehingga perekrutan yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu bukan hanya sekedar formalitas

"Perekrutan PPK dilakukan secara selektif dan menyesuaikan dengan hasil evaluasi kerja badan ad-hoc pada Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 lalu, pada tahapan seleksi nanti juga ada tes tertulis menggunakan system CAT yang skornya bisa ditampilkan pada saat itu juga," jelasnya. 

BACA JUGA:Unggul di Sejumlah Survei, Dedy Wahyudi Miliki Kualitas Sejati Seorang Pemimpin

Tambah Rayendra, anggota PPK dibatasi usianya dari 17 hingga 55 tahun. Selain itu, bagi pendaftar di atas usia 55 tahun masih dapat mendaftar asalkan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan yang mengganggu kesehatan.

Dalam perekrutan PPK, kesehatan menjadi salah satu prioritas agar dapat maksimal dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:DLH Petakan Kawasan Pembuangan Sampah Liar di Kota Bengkulu

Untuk Kebutuhan PPK pada Pilkada 2024 sendiri mencapai 45 orang, yang akan dibagi menjadi lima anggota di setiap kecamatan di Kota Bengkulu. 

PPK akan dibagi di sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu, dan setiap kecamatan sebanyak lima orang. Semntara untuk pendaftaran PPS telah dibuka pada Kamis 2 Mei 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: